Penetapan status siaga I di Banten berlaku hingga 28 Mei mendatang. REPUBLIKA.CO.ID, SERANG--Polda Banten menetapkan status siaga satu di wilayah hukumnya yang berlaku sejak 21 hingga 28 Mei mendatang. Selain itu, upaya pendekatan dialogis kepada tokoh masyarakat Banten agar dapat ikut membantu menyejukkan dan menjaga kondusifitas wilayah Banten. Sejumlah titik yang dinilai vital seperti Kantor Bawaslu Banten dan KPU Banten juga telah dilakukan pengamanan intensif. Edy mengimbau masyarakat Banten untuk tetap tenang dan menjaga keamanan dan ketentraman Banten.
Source: Republika May 22, 2019 04:44 UTC