Hakim Wahyu memvonis mati Sambo. “Menjatuhkan terdakwa Ferdy Sambo dengan pidana mati,” kata Hakim Wahyu sembari mengetuk palu. Keberanian Hakim Ketua Wahyu dan anggota majelis hakim Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono berlanjut. Hakim Wahyu mengambil jalan istikamah sekaligus ijtihad, yakni penetapan hukum yang diyakini kebenarannya meski melampaui tuntutan jaksa. Tidak akan 95 polisi yang akan disidang etik kalau saudara bicara seperti itu," tandas Hakim Wahyu.
Source: Media Indonesia February 14, 2023 21:24 UTC