Ketua Komisi Kejaksaan Soemarno usia meminta keterangan dua staf Kejati Sumbar terkait kasus gula non-SNI. JawaPos.com PADANG - Tertangkap tangannya jaksa Farizal oleh Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), membuat Komisi Kejaksaan turun tangan. Komisi Kejaksaan turun ke Kota Padang untuk meminta keterangan kepada dua staf seksi pidana khusus di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar pada Rabu (21/9). “Kami memeriksa dua staf Pidum,” ujar Ketua Komjak Soemarno, kepada wartawan di Kejati Sumbar dilansir dari Padang Ekspres (Jawa Pos Group), Kamis (22/9). Wakil Ketua Komjak, Erna Ratnaningsih menambahkan dia belum memiliki kewenangan untuk memeriksa, namun kedatangannya untuk meminta keterangan.
Source: Jawa Pos September 22, 2016 00:45 UTC