REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Pekanbaru bersama dengan Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Pekanbaru, Provinsi Riau berhasil mengungkap praktik dokter gigi palsu, Rabu sore. RS merupakan pemuda berusia 24 tahun yang mengaku sebagai dokter lulusan Universitas Sumatera Utara. Bimo menguraikan terungkapnya praktik dokter gigi palsu di sebuah ruko kecil di Jalan Surabaya tersebut berawal dari informasi PDGI. Informasi yang diterima polisi, jelas Bimo, menyebutkan dugaan praktik ilegal yang dilakukan oleh dokter palsu. Dari pantauan Antara, lokasi praktik dokter gigi yang dijalankan pelaku berada di ruko penjual milik orang tuanya.
Source: Republika September 22, 2016 00:24 UTC