Jaksa Agung Tegaskan Perintahkan Jajaran Tunda Pemeriksaan Dugaan Korupsi Peserta Pemilu 2024 - News Summed Up

Jaksa Agung Tegaskan Perintahkan Jajaran Tunda Pemeriksaan Dugaan Korupsi Peserta Pemilu 2024


Jakarta, fajarpapua.com – Jaksa Agung ST Burhanudin memerintahkan jajaran tindak pidana khusus dan jajaran intelijen untuk menunda proses pemeriksaan atas laporan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan para peserta Pemilu 2024. Penundaan itu dilakukan dalam konteks penegakan hukum terkait dengan penanganan tindak pidana pemilu. AdsST Burhanudin mengatakan telah menerbitkan instruksi Jaksa Agung Nomor 6 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan dalam Mendukung dan Menyukseskan Penyelenggaran Pemilu 2024. Sebelumnya, arahan ini disampaikan dalam memorandum Jaksa Agung ST Burhanuddin seperti dikutip dari keterangan resmi yang dirilisi Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, I Ketut Sumedana, Ahad, 20 Agustus 2023. Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta agar penanganan laporan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan capres dan cawapres, caleg, serta calon kepala daerah perlu dilakukan secara cermat dan hati-hati.


Source: Koran Tempo November 16, 2023 13:33 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */