JAKARTA – Harta Kekayaan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) periode 2021-2023, Henri Alfiandi mencapai angka mencengangkan. Dalam laporan ke KPK, ia mengklaim memiliki harta kekayaan mencapai Rp 10,9 miliar. Menurut KPK, dalam kurun waktu dua tahun, Henri diduga menerima suap senilai Rp 88,3 miliar. Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), yang dapat diakses melalui laman elhkpn.kpk.go.id, memberikan detail lebih lanjut tentang harta kekayaan Henri. Sebelum kasus dugaan suap ini mencuat, Henri Alfiandi dikenal sebagai sosok penting di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan.
Source: Koran Tempo July 27, 2023 13:20 UTC