July 27, 2023Editor: Dwi BadarmantoJakarta, KABNews.id – “Itu tangannya yang patah, tangan kiri,” ujar kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendy, seperti dilansir Republika.co.id, Kamis (27/7/2023). Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri pun sudah menerima konfirmasi terkait tidak hadirnya Panji Gumilang. Dia mengatakan, pemanggilan hari ini hanya akan dihadiri oleh tim kuasa hukum tanpa dihadiri Panji Gumilang, kliennya. Adapun daftar saksi ahli tersebut adalah lima ahli pidana, delapan ahli agama, dua ahli bahasa, dua ahli Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dua ahli sosiologi, dan satu ahli labfor. Panji Gumilang tidak hanya dilaporkan atas dugaan penistaan agama, tetapi juga dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), penyalahgunaan zakat dan tindak pidana tentang yayasan.
Source: Republika July 27, 2023 12:41 UTC