FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengakui diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi, terkait kasus dugaan pelanggaran kode etik terhadap rekannya sesama pimpinan KPK, Johanis Tanak. Pimpinan KPK berlatar belakang hakim ini enggan menjelaskan dugaan pelanggaran kode etik yang dituduhkan kepada Johanis. "Yang mereka (Dewas KPK) tanyakan itu, apakah 27 itu kegiatan apa aja yang dilakukan oleh pimpinan. Peneliti ICW Lalola Easter sebelumnya melaporkan Wakil KPK Johanis Tanak ke Dewas KPK. "ICW pada hari ini melaporkan kepada Dewas KPK dugaan pelanggaran etik dan pedoman perilaku yang dilakukan oleh Wakil Ketua KPK atas nama Johanis Tanak," ucap peneliti ICW Lalola Easter di Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (18/4).
Source: Jawa Pos July 27, 2023 11:02 UTC