Saya ditangkap polisi hari Selasa dini hari di rumah saya di Tiban," ujar Reno di Polresta Berelang, seperti dilansir Batam Pos (Jawa Pos Group), Jumat (12/5). Aksi pencurian Reno itu, dilakukannya pada malam hari saat semua toko ponsel di Lucky Plaza sudah dalam keadaan tutup. Untuk memasuki toko Brother Jaya tersebut, Reno masuk dari toko sebelahnya dengan cara menjebol atap plafon. Setelah berhasil menggondol puluhan unit ponsel dengan berbagai merek itu, Eno langsung menjual ponsel itu kepada temannya seharga Rp 15 juta. Diakui Reno, pada saat itu ia tidak mempunyai pilihan lain selain mencuri di toko sebelah tempat dia bekerja.
Source: Jawa Pos May 12, 2017 03:11 UTC