Insentif Pajak Bisa Bantu Geliat Produk Inovatif - News Summed Up

Insentif Pajak Bisa Bantu Geliat Produk Inovatif


Salah satunya melalui pemberian insentif pajak. Bawono mengungkapkan, pada dasarnya insentif pajak untuk pengembangan produk inovatif dan teknologi sudah mulai dilakukan melalui dua skema. Baca juga: Perluasan Insentif Pajak Bisa Dorong Industri InovatifPertama, melalui profit based incentive berupa tax holiday dan yang kedua, cost based incentive berupa super tax deduction. Pemerintah sudah mengatur pemberian insentif untuk produk inovatif dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 150 Tahun 2018 tentang Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan. Selain itu, pengurangan pajak super atau super tax deduction untuk kegiatan litbang juga diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2019 tentang Penghitungan Penghasilan Kena Pajak Dan Pelunasan Pajak Penghasilan Dalam Tahun Berjalan.


Source: Kompas February 12, 2020 13:07 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */