JawaPos.com – Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian mengatakan larangan impor hewan hidup tidak akan berpengaruh terhadap kerja sama antara Indonesia dan Tiongkok. Dia menyebutkan bahwa impor hewan hidup dari Tiongkok hanya sebesar USD 231 ribu dari total USD 170 miliar. Kebijakan larangan impor dilakukan sebagai langkah antisipasi masuknya wabah virus korona ke Indonesia. “Jangan dilebarin ke bawang putih, enggak akan pernah ada larangan untuk masalah di luar live animal. Seperti diketahui, Kementerian Perdagangan telah mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) Perdagangan No.10/2020 tentang Larangan Sementara Impor Binatang Hidup dari Tiongkok.
Source: Jawa Pos February 12, 2020 12:56 UTC