JawaPos.com - Polda Metro Jaya menetapkan Firza Husein sebagai tersangka kasus dugaan pembuat konten pornografi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Firza yang merupakan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana itu telah menjadi tersangka. “Alat bukti dinyatakan cukup, malam ini Firza Husein resmi ditetapkan sebagai tersangka pembuat konten pornografi,” ucap Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (16/5) malam. Dia menambahkan, adapun motif dari Firza membuat konten porno masih didalami penyidik. “Intinya kita memeriksa kasus ini, Firza dinyatakan membuat konten pornografi atau ketelanjangan.
Source: Jawa Pos May 16, 2017 16:18 UTC