JawaPos.com - Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan Firza Husein sebagai tersangka kasus penyebaran pornografi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menerangkan, Firza dijadikan tersangka karena telah berpose syur. Lantas, foto seronok itu dia kirim ke Habib Rizieq Shihab. ’’Kita memeriksa kasus pornografi, kaitannya dengan membuat suatu ketelanjangan,’’ terang dia di Polda Metro Jaya, Selasa (16/5). Namun, dia belum bisa memastikan apakah penetapan Firza sebagai tersangka itu juga diikuti dengan penahanan.
Source: Jawa Pos May 16, 2017 16:07 UTC