Selain itu, Cina juga menyatakan bahwa Filipina dan Cina telah sepakat untuk menyelesaikan sengketa hanya melalui negosiasi. Untuk mematenkan Laut Cina Selatan sebagai teritorialnya, pada 2009 Cina mengajukan peta sembilan garis putus-putusnya kepada PBB. PCA yang terdiri dari para ahli hukum yang ditunjuk PBB memutuskan bahwa Cina tidak memiliki dasar hukum untuk menuntut hak sejarah dan hak ekonomi terhadap kawasan perairan laut Cina Selatan. (Foto: Istimewa)TEMPO.CO, Beijing- Pengadilan Tetap Arbitrase (PCA) di Den Haag, Belanda pada Selasa, 12 Juli 2016 telah memutuskan bahwa Cina tidak memiliki hak sejarah terhadap Laut Cina Selatan. Selasa, 12 Juli 2016 | 21:40 WIBSuasana public hearing yang membahas gugatan Filipina terhadap Cina atas Laut Cina Selatan di Pengadilan Arbitrase Internasional, Den Haag, Belanda, 25 November 2015.
Source: Koran Tempo July 12, 2016 14:37 UTC