Indonesia juga mendorong semua negara yang memiliki klaim di kawasan atau bersengketa di Laut Cina Selatan melanjutkan perundingan secara damai atas sengketa tumpang-tindih klaim kedaulatan di Laut China Selatan sesuai dengan hukum internasional. Selasa, 12 Juli 2016 | 21:29 WIBPulau Mischief Reef, Kepulauan Spratly, Laut Cina Selatan, dilihat dari udara, 8 Januari 2016. Untuk itu, Indonesia meminta semua pihak yang berkepentingan dengan Laut Cina Selatan tetap berperilaku sesuai dengan prinsip yang telah disepakati bersama. REUTERS/CSIS Asia Maritime Transparency Initiative/Digital GlobeTEMPO.CO, Jakarta - Indonesia meminta semua pihak menahan diri dan tidak mengambil tindakan yang dapat meningkatkan ketegangan pasca-pengumuman keputusan Pengadilan Arbitrase Internasional soal Laut Cina Selatan, Selasa, 12 Juli 2016. Foto satelit ini memperlihatkan pembangunan tanggul di sisi utara dan dermaga yang telah selesai dibangun.
Source: Koran Tempo July 12, 2016 14:26 UTC