METROPOLITAN.id – Penahanan Habib Bahar bin Smith usai ditetapkan sebagai tersangka sempat menjadi perhatian kuasa hukum karena dianggap terburu-buru. Penahanan ini juga mendapat respon dari Kuasa Hukum Habib Bahar Bin Smith, Ichwan Tuankota. Menurutnya, Habib Bahar merupakan warga negara yang menghormati prosedur hukum. Hal tersebut dibuktikan dengan sikap kooperatif Habib Bahar yang langsung memenuhi panggilan pertama pihak kepolisian sebagai saksi. Namun bila dihubungkan dengan sikap kooperatif Habib Bahar, Ichwan menilai alasan penahananan sama sekali tidak beralasan hukum.
Source: Jawa Pos January 05, 2022 08:13 UTC