Ini digelar sebagai bagian dari penyidikan yang telah dilakukan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim. JawaPos.com - Hari ini (30/6), Bareskrim Polri menggelar prarekonstruksi di kasus vaksin palsu untuk bayi. Sementara Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen Agung Setya menerangkan, prarekonstruksi bakal digelar di klinik bersalin milik bidan Manogu Elly Novota. Prarekonstruksi digelar buat menyempurnakan berkas perkara sejumlah tersangka yang telah ditangkap sebelumnya. "Lokasinya di Jalan Centex Raya, Kelurahan Ciracas, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur," kata Agung melalui pesan elektronik.
Source: Jawa Pos June 30, 2016 03:45 UTC