Dikutip dari Inews.id, Satreskrim Polres Cimahi sudah berhasil menangkap pelaku pencabulan terhadap ibu muda tersebut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Rizka mengungkapkan, aksi pencabulan tersebut terjadi pada 20 Mei 2022 lalu sekitar pukul 01.00 WIB. Saat melancarkan aksinya, pelaku mengaku bisa mengubah aura seseorang dari negatif atau selalu sial menjadi aura positif atau selalu mendapat keberuntungan. Pelaku mengaku, aksi pencabulan dengan modus harus mandi kembang tersebut dilakukan di bengkel tempat bekerja korban. Korban, kata pelaku, bersedia melakukan ritual mandi kembang untuk menghilangkan aura negatifnya karena saat itu sedang ada masalah dengan suaminya.
Source: Kompas July 25, 2022 21:27 UTC