Waspada.co.id – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia pada Ahad (26/5/2024) menyampaikan dukungan terhadap putusan Mahkamah Internasional (ICJ) yang memerintahkan Israel untuk segera menghentikan serangan di Rafah, Gaza, Palestina. Sebelumnya, Pakistan, Maladewa, dan Malaysia menyambut baik putusan baru Mahkamah Internasional (ICJ) pada Jumat (24/5) terhadap Israel terkait serangannya di Jalur Gaza. “Dewan Keamanan PBB dan masyarakat internasional harus membuat upaya untuk menerapkan putusan ICJ guna menghentikan operasi Israel di Gaza,” kata Perdana Menteri Pakistan Shehbaz Sharif dalam sebuah pernyataan. Upaya menerapkan putusan guna menghentikan operasi militer Israel “akan membuka jalan bagi terciptanya perdamaian di dunia,” katanya. Presiden Maladewa Mohamed Muizzu juga menyambut putusan ICJ tersebut.
Source: Republika May 27, 2024 02:29 UTC