REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Publik dihebohkan dengan penangkapan polisi militer (pom) TNI terhadap personel Densus 88 Antiteror Polri, Bripda IM di kawasan Cipete, Jakarta Selatan pada pekan lalu. Pom TNI yang melekat bertugas mengawal Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah menangkap Bripda IM, lantaran menguntit pergerakan Febrie. "Jika 'gangguan' keamanan itu datangnya dari pihak kepolisian, tidak ada masalah bagi pom TNI untuk memeriksa personel kepolisian. Dia menilai, tidak ada yang salah dengan penangkapan personel Densus 88 Antiteror Polri. Sebelumnya, personel Densus 88 AT Polri sempat dibawa dan ditahan di ruang khusus Jampidsus Kejagung untuk diinterogasi maksimal.
Source: Republika May 27, 2024 00:07 UTC