JAKARTA, KOMPAS.com - Pasokan pendingin ruang alias air conditioner (AC) dari sejumlah importir di Indonesia terganggu. Kendala datang dari pemrosesan permohonan Persetujuan Impor (PI) yang sudah diajukan para importir hingga kini belum juga keluar. Import Manager PT Haier Sales Indonesia (HSI) Tjiputra Halim mengatakan, pihaknya telah mengajukan permohonan PI laman http://inatrade.kemendag.go.id sejak September 2020 lalu. Tjiputra tidak merinci berapa potensi kerugian ataupun potensi penjualan yang hilang akibat proses pengajuan PI yang berlarut-larut, namun ia berujar bahwa penjualan AC HSI memang terganggu. Meski begitu, MPI mengklaim bahwa proses pengajuan PI yang molor tidak berdampak signifikan terhadap penjualan AC perusahaan, sebab stok persediaan AC perusahaan dinilai masih dapat memenuhi permintaan pasar yang ada.
Source: Kompas November 11, 2020 06:22 UTC