Ibu Ronald Tannur Sogok Hakim Rp 3,5 Miliar Atas Kasus Pembunuhan Wanita Sukabumi - News Summed Up

Ibu Ronald Tannur Sogok Hakim Rp 3,5 Miliar Atas Kasus Pembunuhan Wanita Sukabumi


Meirizkan dinyatakan bersekongkol dengan kuasa hukum Ronald Tannur, Lisa Rachmat, untuk menyuap para hakim di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya atas kasus pembunuhan wanita asal Sukabumi, Dini Sera Afriyanti. “Untuk uang Rp 3,5 miliar itu, saya sampaikan bahwa Rp 1,5 miliar dari ibu Ronald Tannur. Baca Juga: Ibu Ronald Tannur Jadi Tersangka Suap Hakim di Perkara Pembunuhan Wanita SukabumiPerihal duit Rp 3,5 miliar yang disiapkan oleh Meirizka untuk proses pembebasan kasus Ronald Tannur, kejaksaan belum mendalami lebih lanjut apakah uang itu juga bersumber dari suami Meirizka atau ayah Ronald. Kejagung masih terus mengusut kasus dugaan suap dan gratifikasi atas vonis bebas dan kasasi Ronald Tannur. Kemudian, Lisa Rahmat selaku pengacara Ronald Tannur dan eks Kepala Badan Strategi Kebijakan, Pendidikan, Pelatihan Hukum, dan Peradilan MA Zarof Ricar, yang diduga merupakan makelar kasus Ronald Tannur.


Source: Koran Tempo November 05, 2024 14:30 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...