JawaPos.com - Anggota Komisi VIII DPR, Kuswiyanto mengecam adanya pernikahan sesama jenis yang terjadi di Dusun Plalangan, Desa Glagahwero, Kecamatan Panti Kabupaten Jember, Jawa Timur. Mereka menikah dengan memaslukan dokumen untuk bisa menikah di Kantor Urusan Agama (KUA) setempat. "Kalau KUA tidak hadir ya bubarkan saja. Oleh sebab itu, dia meminta kepada pasangan sesama jenis bisa sadar. Karena di dalam agama apapun menjalin kasih atau hubungan sesama jenis tidak dibenarkan.
Source: Jawa Pos October 23, 2017 13:41 UTC