JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan melangsungkan pengundian nomor urut peserta pemilihan presiden (Pilpres) Pilpres 2024 pada hari ini, Selasa (14/11/2023) malam. Hingga Senin (13/11/2023) malam, KPU RI telah menyiapkan tribun, panggung, juga jajaran meja dan kursi untuk para pimpinan KPU RI serta tamu undangan untuk acara tersebut. Baca juga: KPU Tetapkan Prabowo-Gibran, Ganjar-Mahfud, dan Anies-Muhaimin Capres-Cawapres 2024Keterpenuhan syarat ini juga berlaku untuk bakal cawapres pendamping Prabowo Subianto, Gibran Rakabuming Raka. "Sudah memenuhi syarat, dan tinggal menunggu ditetapkan oleh KPU menjadi pasangan calon tetap dan sehari kemudian mengikuti pengundian nomor urut capres cawapres," ujar Idham. Meski menjadi polemik, tetapi putusan MK itu tetap final dan mengikat sejak dibacakan pada 16 Oktober lalu.
Source: Kompas November 14, 2023 08:44 UTC