Padang (18/03) — Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS, Hermanto berpendapat kebijakan Pemerintah melepas harga minyak goreng dari mekanisme pasar terkendali kepada pasar bebas merupakan bentuk penyimpangan Konstitusi Negara Republik Indonesia 1945. “Harga minyak goreng dilepas melalui mekanisme pasar sangat merugikan masyarakat dan hanya menguntungkan bagi para oligar dan mafia yang bermain di hulu sampai ke hilir. “Hal itu tentu sangat bertentangan dengan prinsip kedaulatan pangan dan keadilan bagi masyarakat,” tambah legislator dari FPKS DPR RI ini. Pemerintah, lanjut Hermanto, mestinya tidak boleh kalah dalam bernegosiasi dengan para oligar dalam menentukan harga minyak goreng. “Dalam rangkai distribusi terjadi penumpukan, penimbunan dan penghambatan pasokan minyak goreng ke pasar sehingga terjadi kelangkaan dan kenaikan harga yang tak terkendali,” ujarnya.
Source: Media Indonesia March 18, 2022 15:02 UTC