JAKARTA – Pendeta Saifuddin Ibrahim meminta Menteri Agama (Menag) menghapus 300 ayat dalam kitab suci umat Islam, Alquran. Majelis Pekerja Harian Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (MPH PGI) menegaskan, pernyataan pendeta Saifuddin itu merupakan pendapat pribadi. Dikutip dari Republika.co.id, Kepala Humas PGI, Jeirry Sumampow, dalam keterangan tertulis pada Kamis (17/3/2022), mengatakan, pernyataan pendeta Saifuddin tersebut tidak ada hubungannya dengan PGI dan gereja-gereja pada umumnya di Indonesia. Karena itu, PGI meminta kepada masyarakat Indonesia agar tidak menganggap pernyataan tersebut sebagai sikap komunitas Kristen. ''PGI memohon agar masyarakat tidak terjebak untuk menggeneralisasi sikap dan pandangan pribadi sebagai sikap komunitas Kristen.
Source: Republika March 18, 2022 14:22 UTC