Halangi Proyek Kereta Cepat, Puluhan Rumah Rata dengan Tanah - News Summed Up

Halangi Proyek Kereta Cepat, Puluhan Rumah Rata dengan Tanah


JawaPos.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung menertibkan sejumlah bangunan rumah warga yang berada di atas lahan milik PT KAI. Pihak PT KAI terpaksa mengambil langkah tersebut lantaran hal ini merupakan bagian dari kelanjutan pengerjaan proyek Kereta Api Cepat trans Jakarta-Bandung. Dalam penertiban tersebut, sedikitnya ada 69 bangunan rumah warga yang mulai diratakan dengan tanah. Dari 55 bangunan rumah warga yang ditargetkan akan ditertibkan hari ini, ada beberapa diantaranya yang masih tetap berdiri. "Kalau untuk penertiban di desa Gadobangkong belum lama ini ada 69 bangunan rumah yang telah ditertibkan, kalau sekarang ada 55 bangunan rumah jadi totalnya 124 bangunan bangunan rumah," katanya.


Source: Jawa Pos May 16, 2017 00:33 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */