Hakim Bacakan Putusan Sela Tiga Terdakwa Kasus BTS Kominfo - News Summed Up

Hakim Bacakan Putusan Sela Tiga Terdakwa Kasus BTS Kominfo


HappyInspireConfuseSad(LDS)Jakarta: Persidangan dugaan korupsi pembangunan BTS 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus berlanjut. Agenda hari ini membacakan putusan sela atas tiga terdakwa. Kemudian Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan.Sidang putusan sela dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB di ruang Kusuma Atmadja. Namun pantauan Medcom.id, sidang belum dimulai per pukul 10.25 WIB.Para terdakwa dalam kasus ini disangkakan merugikan negara Rp8,03 triliun. Lalu, Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif mendapatkan Rp5.000.000.000.Lalu, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan mendapatkan Rp119.000.000.000.


Source: Media Indonesia July 27, 2023 04:04 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */