Meski demikian, penangkapan ketiga tersangka diwarnai dengan aksi kejarkejaran. ”Mereka berjudi di salah satu warung kopi yang tidak jauh dari musala kampung. Mereka tidak bisa berkutik setelah kami menggrebek dan mengamankan barang bukti berupa satu set kartu remi dan sejumlah uang,” kata Iptu Syaifudin, Kamis (16/6). Kanit Reskrim Polsek Krembangan Iptu Syaifudin menjelaskan penangkapan ketiga tersangka berawal saat polisi mendapat laporan warga sekitar Jalan Kalianak Timur yang resah dengan kelakuan ketiganya. Namun apa yang dilakukan ketiga pria ini sangat tidak terpuji.
Source: Jawa Pos June 16, 2016 22:07 UTC