JawaPos.com - Plt Bupati Subang Imas Aryumningsih menegaskan bakal menindak tegas oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang terbukti terlibat dalam penjualan miras. Tak terkecuali oknum PNS penjual miras di wilayah Cipendeuy yang diketahui seorang guru di Sekolah Dasar (SD). Dari hasil pemeriksaan polisi mereka mengaku membeli miras di sebuah toko milik oknum PNS tersebut. Imas mengatakan, peraturan daerah (Perda) harus ditegakan, siapapun yang melanggarnya, baik itu oknum PNS, Polisi, maupun TNI, harus ditindak dengan tegas. Sementra itu, Ketua MUI Subang Moch Musa menegaskan, pihaknya bersama Kapolres dan Dandim sepakat dan berkomitmen Subang harus bersih dari peredaran miras.
Source: Jawa Pos January 23, 2017 12:52 UTC