Gunakan Uang Hasil Gratifikasi, Rafael Alun Diduga Investasi di Garuda Indonesia dan PT Pos - News Summed Up

Gunakan Uang Hasil Gratifikasi, Rafael Alun Diduga Investasi di Garuda Indonesia dan PT Pos


JAKARTA, RADARSULBAR.CO.ID – Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) terus menulusuri aliran uang yang digunakan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo, untuk berinvestasi yang diduga berasal dari hasil gratifikasi. KPK menduga, Rafael Alun menaruh sejumlah dana investasi pada dua perusahaan BUMN yakni PT Pos Indonesia dan Garuda Indonesia. Dilansir dari laman jawapos.com, KPK memproses hukum terhadap Rafael Alun atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait perpajakan sebesar USD 90.000 atau sekitar Rp 1,35 miliar. KPK menduga, Rafael Alun melakukan pencucian uang, dengan melakukan pembelian sejumlah aset yang sumber uangnya dari hasil gratifikasi. Karena itu, KPK menduga Rafael Alun mengalihkan aset itu yang diduga bersumber dari hasil korupsi.


Source: Jawa Pos August 02, 2023 09:16 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */