SURABAYA - Gara-gara pergi merantau ke Riau, seorang warga kehilangan rumah warisan orang tuanya. Ia didakwa menempati rumah di Jalan Jemur Wonosari Buntu 14, RT 04 RW 09, Kelurahan Jemur Wonosari, Surabaya, yang bukan miliknya. Djuhariyah mengatakan, pihaknya merantau ke Sumatera di Jalan Lintas Duri, Mandau, Bengkalis, Riau. Rumahnya di Jemur Wonosari Buntu 14 digembok. Sementara itu, saksi Abdul mengatakan, terdakwa adalah bapaknya.
Source: Jawa Pos March 14, 2024 18:18 UTC