LOMBOK UTARA, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lombok Utara berhasil menagih tunggakan pajak senilai Rp1,76 miliar. Kepala Bapenda Kabupaten Lombok Utara Ainal Yakin mengatakan penagihan berhasil dilakukan berkat adanya kerja sama antara Bapenda Kabupaten Lombok Utara dengan kejaksaan. Bapenda menggandeng kejaksaan guna memberikan pemahaman kepada wajib pajak terkait dengan kewajiban dalam membayar pajak, terutama terhadap wajib pajak yang sudah menunggak pajak cukup lama. Total Tunggakan Pajak Tinggal Rp3,79 MiliarSejak 2017, total tunggakan pajak mencapai Rp5,56 miliar. Artinya, masih terdapat tunggakan pajak senilai Rp3,79 miliar yang masih belum tertagih.
Source: Jawa Pos June 12, 2023 03:31 UTC