Hari Ini Sidang Perdana Lukas Enembe, Agenda Pembacaan Surat Dakwaan - News Summed Up

Hari Ini Sidang Perdana Lukas Enembe, Agenda Pembacaan Surat Dakwaan


RADARDEPOK.COM, JAKARTA – Hari ini Senin (12/6), Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe akan menjalani sidang perdana dengan agenda pambacaan surat dakwaan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Terkait hal itu, Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebutkan bahwa Lukas Enembe tidak datang langsung ke PN Jakarta Pusat. Sebelumnya, KPK menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua. Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka bersama Bos PT Tabi Bangun Papua (PT TBP), Rijatono Lakka (RL). Baca Juga: Khofifah: Keberadaan Muslimat NU Beri Kesejukan Lewat Dzikir dan Doa Bagi BangsaDiketahui, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi.


Source: Jawa Pos June 12, 2023 03:24 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */