MALANG – Perbandingan gaji antara guru honorer non-ASN dan karyawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memantik perdebatan publik. Abdul Aziz, guru SDN Sawojajar 4 Kota Malang, mengungkapkan bahwa gaji guru honorer yang ia terima hanya sekitar Rp500 ribu per bulan. Meski demikian, para guru honorer tetap bertahan mengajar dengan penuh keikhlasan, karena dorongan pengabdian dan kecintaan pada dunia pendidikan. Namun, ia menilai ketimpangan gaji antara guru honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun dengan karyawan SPPG menjadi persoalan serius yang harus segera dibenahi. Abdul Aziz, Guru SD itu, berharap pemerintah benar-benar mempertimbangkan ulang kebijakan terkait gaji guru honorer.
Source: Republika January 20, 2026 12:36 UTC