TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Front Pembela Islam Munarman meminta agar Komnas HAM mengambil alih pengusutan dan rekonstruksi kasus penembakan terhadap enam laskar FPI di Tol Jakarta - Cikampek KM 50. "Kami meminta kepada Komnas HAM untuk menjadi leading sector untuk mengungkap tragedi." Baca Juga: Komnas HAM Sebut Belum Ada Kesimpulan Terkait Kasus Penembakan Anggota FPIKasus penembakan terhadap enam anggota FPI oleh polisi terjadi pada Senin, 7 Desember 2020. Dalam rekonstruksi tersebut, polisi menyebut anggota laskar FPI menembak sebanyak 3 kali ke arah mobil polisi. Di jalan itu di dekat Bundaran Novotel, mobil Avanza yang ditumpangi laskar FPI memepet mobil Avanza polisi ke tepi jalan, lalu melarikan diri ke arah tol.
Source: Koran Tempo December 15, 2020 15:00 UTC