Dukcapil Longgarkan Layanan Perekaman E-KTP - News Summed Up

Dukcapil Longgarkan Layanan Perekaman E-KTP


JawaPos.com – Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berencana mulai melonggarkan layanan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Sebelumnya, melalui Surat Edaran Nomor 443.1/2978/Dukcapil yang diterbitkan 16 Maret 2020, kegiatan perekaman e-KTP ditunda. Yang zona merah, perekaman dilaksanakan dengan protokol Covid-19 yang ketat,” ujarnya saat dikonfirmasi kemarin (14/6). Zudan menambahkan, guna menyambut pilkada 2020, pihaknya juga mempercepat pencetakan e-KTP untuk mengganti surat keterangan (suket). Sebanyak 384 daerah sudah tuntas mengganti suket dengan mencetak KTP,” kata dia.


Source: Jawa Pos June 15, 2020 15:33 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */