Fasilitas layanan kesehatan akan melakukan pendampingan pada sekolah. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan akan menyiapkan fasilitas layanan kesehatan, baik di Puskesmas maupun sarana kesehatan di sekitar sekolah. "Penyediaan sarana kesehatan tersebut untuk memberikan pendampingan, promotif, preventif, dan konsultasi untuk memonitor kegiatan sekolah," kata Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto dalam Pengumuman Keputusan Bersama yang disampaikan melalui webinar di Jakarta, Senin. Ia berharap prioritas untuk keselamatan dan kesehatan para siswa dapat berjalan dengan baik dan kegiatan belajar mengajar juga bisa berjalan dengan lancar. Terkait kelanjutan kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut, keputusan akan mengikuti prosedur, tatanan, dan tata kelola yang sudah ditetapkan oleh Kemendikbud.
Source: Republika June 15, 2020 15:21 UTC