KUPANG, KOMPAS.com - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), berhasil melacak 52 orang yang berinteraksi langsung dengan pasangan suami istri dan balita berusia 1,8 tahun, yang positif Covid-19. Juru bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Kupang, Ernest Ludji mengatakan, puluhan warga yang beriteraksi dengan pasutri itu tersebar di beberapa kelurahan di Kota Kupang. Ernest mengimbau, bagi masyarakat yang sempat kontak dengan pasangan suami istri itu, agar segera melapor sehingga bisa ditangani dengan baik. Sebelumnya diberitakan, pasangan suami (pasutri) yang positif corona (Covid-19) di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), dievakuasi dari kediaman mereka ke Rumah Sakit (RS) SK Lerik. Baca juga: Bayi 1,8 Tahun yang Dievakuasi Bersama Orangtuanya ke Rumah Sakit Positif CoronaAnak pasangan suami istri itu yang berusia 1,8 akhirnya tertular Covid-19 dan dinyatakan positif.
Source: Kompas June 15, 2020 15:22 UTC