Dugaan Korupsi Tol Trans Sumatera, KPK Sita 54 Bidang Lahan - News Summed Up

Dugaan Korupsi Tol Trans Sumatera, KPK Sita 54 Bidang Lahan


JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 54 bidang tanah terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) TA 2018-2020. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan, puluhan tanah itu disita dari tersangka Iskandar Zulkarnaen selaku Komisaris PT Sanitarindo Tangsel Jaya pada 22 Mei 2024. "Tanah-tanah tersebut mempunyai keterkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera Tahun Anggaran 2018-2020," kata Tessa dalam keterangannya, Jumat 21 Juni 2024. Sebelumnya, KPK menetapkan mantan Direktur Utama BUMN Hutama Karya, Bintang Perbowo sebagai tersangka dalam kasus ini. “Bahwa dalam penyidikan perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka yaitu BP, MRS, dan IZ,” kata Tessa.


Source: Republika June 22, 2024 04:43 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...