Bintang Perbowo Ditetapkan jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan - News Summed Up

Bintang Perbowo Ditetapkan jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Direktur Utama BUMN Hutama Karya, Bintang Perbowo sebagai tersangka dalam dugaan korupsi terkait pengadaan lahan di sekitar Tol Trans Sumatera. Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardika saat mengumumkan penyitaan terhadap aset milik tersangka dalam kasus ini. KPK juga menetapkan mantan Kadiv Pengembangan Bisnis dan Investasi Hutama Karya, Mohammad Rizal Sutjipto, dan Komisaris Utama PT Sanitarindo Tangsel Jaya, Iskandar Zulkarnaen sebagai tersangka. “Bahwa dalam penyidikan perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka yaitu BP, MRS, dan IZ,” kata Tessa dalam keterangan tertulisnya seperti dikutip, Jumat 21 Juni 2024. Adapun nilai kerugian keuangan negara sementara mencapai belasan miliar rupiah.


Source: Republika June 22, 2024 04:37 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...