Polda Sebut Uang Palsu Rp 22 Miliar Diproduksi Sejak April 2024 - News Summed Up

Polda Sebut Uang Palsu Rp 22 Miliar Diproduksi Sejak April 2024


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya menyatakan, uang palsu Rp 22 miliar yang disita polisi baru-baru ini diproduksi sejak awal April hingga Juni 2024 oleh keempat tersangka berinisial M, FF, YS, dan MDCF. Kepindahan itu dibantu YS dan FF untuk melanjutkan memproduksi uang palsu yang diminta P (DPO) sebanyak 22 miliar atau setara Rp 100 ribu dengan jumlah 220 ribu lembar. "Setelah diproduksi dibawa ke Jakarta dibantu MDCF yang akan dijual ke P setelah Idul Adha sebesar Rp 5,5 miliar," ujarnya. Uang palsu senilai Rp 22 miliar yang dicetak di sebuah kantor akuntan Umar Yadi itu belum sempat diedarkan ke masyarakat. Kasus itu tertuang dalam LP/A/VI/2024/SPKT.Ditreskrimum/Polda Metro Jaya pada 16 Juni 2024.


Source: Republika June 22, 2024 00:45 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...