Kesempatan Lunasi Tunggakan, Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga Desember - News Summed Up

Kesempatan Lunasi Tunggakan, Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga Desember


PONTIANAK, DDTCNews - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kembali mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Gubernur Kalbar Harisson mengatakan program pemutihan dilaksanakan untuk meringankan wajib pajak yang memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor. Dia pun berharap kebijakan ini dapat mendorong wajib pajak menyelesaikan tunggakan pajak daerahnya. Kelima, diskon khusus kendaraan bermotor roda 2 dan 3 sebesar 25% pokok pajak kendaraan yang menunggak 4 tahun, serta diskon 40% bagi yang menunggak 5 tahun atau lebih. Penyelenggaraan program pemutihan pajak kendaraan bermotor tersebut juga sejalan dengan implementasi Pasal 74 UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).


Source: Jawa Pos June 22, 2024 01:01 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...