Dengan mengaku-aku sebagai salah satu anggota Polsek Poncokusumo, Kabupaten Malang, Ardyanto memperdayai korban dan menipu mereka. Kanit Reskrim Polsek Poncokusumo Aiptu Andik Risdianto mengatakan, banyak korban yang terpedaya dengan korban karena statusnya sebagai anggota polisi. Lantaran merasa tertipu usai transaksi jual beli burung, Ia pun langsung melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Poncokusumo. Waktu itu, pelaku berhasil membawa kabur 72 ekor burung kenari, dua ekor burung jalak suren, dua ekor burung kacer, dua ekor burung murai, 15 ekor burung love bird dan burung kolibri ninja. Saat ini tersangka ditahan di Polsek Poncokusumo untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Source: Jawa Pos December 05, 2017 13:52 UTC