REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua nahkoda warga negara Indonesia yang diculik di Perairan Sabah pada Sabtu (5/11), diketahui bekerja secara ilegal di kapal penangkap ikan Malaysia. "Kita sudah mendapat informasi mengenai terjadinya penculikan dua nakhoda WNI di Perairan Sabah Malaysia pada tanggal 5 November 2016," ujar Retno, dalam pernyataan tertulis yang diterima Republika, Ahad (6/11). Koordianasi secara intens juga dilakukan Pemerintah Indonesia dengan pihak keamanan Malaysia, pemilik kapal, dan anak buah kapal (ABK) yang dilepas. Strait Times melaporkan, dua nakhoda WNI berusia 52 dan 46 tahun diculik dari dua kapal berbeda pada pukul 11.00 dan 11.45 waktu setempat. Mereka meninggalkan dua awak berusia 47 tahun dan 35 tahun di atas kapal," ujar Komandan Keamanan Timur Sabah, Datuk Wan Bari Wan Abdul Khalid.
Source: Republika November 06, 2016 08:36 UTC