REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemkot Sukabumi menetapkan status siaga darurat longsor dan banjir. "Wali Kota telah menetapkan status siaga darurat longsor dan banjir mulai 1 November 2016," kata Kepala Seksi Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi Zulkarnain Barhami kepada Republika.co.id, Ahad (6/11). Terakhir, bencana banjir dan longsor menerjang puluhan titik di Sukabumi pada 31 Oktober lalu. Rinciannya, longsor sebanyak 43 kasus, banjir genangan sebanyak 33 kasus, angin puting beliung 24 kasus, kebakaran 14 kasus, dan gempa bumi tiga kasus. Rinciannya, bencana kebakaran sebanyak 14 kejadian, banjir genangan sebanyak 33 kejadian, tanah longsor sebanyak 43 kejadian, angin topan 24 kejadian, gempa bumi tiga kejadian, dan bencana lainnya sebanyak 17 kejadian.
Source: Republika November 06, 2016 08:29 UTC