Kamis, 4 Mei 2023 | 13:28 WIBYudo Andreawan tersenyum saat mengenakan baju tahanan di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (14/4/2023). (Sumber: Tribunnews)JAKARTA, KOMPAS.TV - Dokter merekomendasikan agar Yudo Andreawan, pria yang ditangkap polisi karena melakukan sejumlah keributan di area publik, menjalani perawatan di rumah sakit jiwa. Menurut Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah, berdasarkan hasil observasi tim dokter Polri, Yudo memiliki gangguan kejiwaan. Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap Yudo Andreawan pada Jumat (14/4/2023). Baca Juga: Intip Lagi Momen Detik-Detik Yudo Andreawan Ditangkap Polisi!
Source: Kompas May 04, 2023 16:10 UTC