Berdasarkan Perda RZWP3K Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, luas kawasan pertambangan mencapai 077,6 hektar. Komitmen “zero tambang” di sejumlah wilayah pesisir dan laut Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus diuji. Menurut Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin, penambangan tersebut tidak bertentangan dengan Perda RZWP3K, karena IUP [PT. Baca juga: Kawasan Konservasi Laut Pulau Bangka, Harapan Ditengah Dominasi Tambang TimahDicabutMuhammad Syaiful Anwar, peneliti sekaligus dosen Hukum Tata Negara dari Universitas Bangka Belitung mengatakan, Pulau Belitung jelas didaulat sebagai kawasan zero tambang. Belitung Timur – Kepulauan Bangka Belitung].
Source: Kompas March 12, 2023 00:42 UTC