Dituntut 11 Tahun, Hakim Agung Gazalba Divonis Bebas Pengadilan Tipikor - News Summed Up

Dituntut 11 Tahun, Hakim Agung Gazalba Divonis Bebas Pengadilan Tipikor


BANDUNG - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung menjatuhkan vonis bebas kepada Hakim Agung Gazalba Saleh, dalam sidang di PN Bandung, Selasa (1/8/2023). Vonis bebas terhadap Gazalba ini berbeda jauh dengan tuntutan tim jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya. Dikutip dari Kompas.com, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, KPK menghargai putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor PN Bandung tersebut. Namun, Ali menegaskan, KPK yakin alat bukti yang dihadirkan tim jaksa KPK di muka sidang sudah cukup. Gazalba Saleh merupakan salah satu hakim agung yang diduga menerima suap terkait kasasi perkara pidana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana.


Source: Media Indonesia August 01, 2023 10:25 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */