Mahfud tegaskan diskresi pemerintah sebatas izinkan Rizieq kembali ke Indonesia. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, diskresi pemerintah bukan soal kerumunan usai kepulangan M Rizieq Shihab (MRS) ke Tanah Air. Mahfud dalam akun Twitter-nya @mohmahfudmd yang terpantau, di Jakarta, Sabtu (27/3), mengatakan penjemputan Rizieq di Bandara Soekarno-Hatta pada 10 November 2020 lalu masih termasuk dalam diskresi pemerintah. Jadi, kerumunan setelah diantar ke Petamburan bukan lagi diskresi pemerintah, tapi pelanggaran hukum," kata Mahfud. Ia menanggapi pernyataan terdakwa Rizieq Shihab lewat ekspesinya dalam persidangan kemarin soal kerumunan terjadi di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) saat kepulangannya ke Indonesia.
Source: Republika March 27, 2021 03:45 UTC